Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall
Berita  

Sahroni Kembali Pimpin Komisi III DPR Mulai 10 Maret 2026 Sanksi Berakhir 5 Maret

Sahroni Kembali Pimpin
Shoppe Mall

Sahroni Kembali Pimpin Komisi III DPR Mulai 10 Maret 2026, Sanksi Berakhir 5 Maret

Jangkauan Celigon – Sahroni Kembali Pimpin Anggota DPR RI, Sahroni, resmi kembali menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR mulai tanggal 10 Maret 2026, setelah sanksi internal yang dijatuhkan kepadanya berakhir pada 5 Maret. Kembalinya Sahroni ke posisi strategis ini menandai fase baru dalam kepemimpinan komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan.

Latar Belakang Sanksi

Sahroni sebelumnya menerima sanksi dari Dewan Kehormatan DPR terkait dugaan pelanggaran prosedur internal. Sanksi tersebut membuatnya tidak bisa menjalankan tugas sebagai Ketua Komisi III selama beberapa waktu.

Shoppe Mall

“Periode sanksi telah berakhir, dan semua prosedur administrasi telah diselesaikan. Kini Sahroni siap kembali menjalankan fungsi kepemimpinan di komisi,” ujar Sekretaris Jenderal DPR.Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR, MKD Sebut Sanksi Telah Selesai

Baca Juga: Temui 12 Investor AS Prabowo Buka Lebar Peluang Investasi dan Lapangan Kerja

Agenda Kerja Komisi III

Kembalinya Sahroni ke kursi pimpinan Komisi III bertepatan dengan sejumlah agenda penting, termasuk pembahasan RUU yang berkaitan dengan penegakan hukum, revisi UU terkait kepolisian, serta evaluasi kinerja lembaga hukum.

“Fokus utama saya tetap pada peningkatan kualitas pengawasan dan legislasi terkait hukum dan keamanan negara,” kata Sahroni dalam pernyataan resmi.

Tanggapan Anggota DPR

Beberapa anggota Komisi III menyambut positif kembalinya Sahroni. Mereka menilai pengalaman dan kemampuan politiknya akan memperkuat koordinasi internal dan efektivitas kerja komisi.

“Dengan Sahroni kembali, kami berharap komunikasi antaranggota dan koordinasi dengan lembaga terkait lebih lancar, terutama dalam membahas isu hukum dan keamanan yang sensitif,” ujar salah satu anggota Komisi III.

Sahroni Kembali Pimpin Peran Komisi III

Komisi III DPR memiliki mandat strategis dalam mengawasi lembaga hukum, penegakan HAM, dan keamanan. Posisi Ketua Komisi menjadi kunci dalam memimpin rapat kerja, memformulasikan rekomendasi, dan memastikan pengawasan berjalan optimal.

Sahroni Kembali Pimpin Harapan Publik

Publik menaruh perhatian pada kepemimpinan Sahroni, mengingat Komisi III berperan penting dalam isu-isu hukum dan keamanan yang berdampak luas. Masyarakat berharap adanya transparansi, akuntabilitas, dan konsistensi kebijakan yang berpihak pada hukum dan keadilan.

“Semoga kepemimpinan baru ini membawa pembaharuan dan meningkatkan kinerja DPR di bidang hukum dan keamanan,” ujar pengamat politik nasional.

Kesimpulan

Dengan berakhirnya sanksi pada 5 Maret 2026, Sahroni resmi kembali memimpin Komisi III DPR mulai 10 Maret 2026. Kembalinya tokoh politik ini menjadi momentum penting bagi penguatan fungsi legislasi dan pengawasan di bidang hukum, HAM, dan keamanan. Semua mata kini tertuju pada bagaimana Sahroni memimpin komisi strategis ini dalam menghadapi tantangan legislatif dan pengawasan yang semakin kompleks.

Shoppe Mall